Kalo sekarang ini kita sering banget denger kata-kata yang susah dilafalkan yakni redenominasi rupiah. sebenernya apa to redenominasi itu? Ya redenominasi adalah pengaturan kembali nomilal uang rupiah menjadi nominal tertentu dari nominal yang ada. Dan menurut kabar yang beredar di pasaran (cie kaya apa aja di pasaran) mata uang rupiah ini akan disederhanakan lagi nominalnya dengan cara pengurangan angka 0 (nol) pada setiap uangnya.
Mengenai jumlah 0 yang akan dikurangi menurut kabar yanng beredar pula yaitu 3 digit. jadi misal kalo sekarang uang pecahan Rp.10.000 akan menjadi Rp.10. Kalo dibayangin lucu juga ya Gan. nih Gan ilustrasinya. dijamin deh bakal ngerasa aneh.
Haha gimana Gan... Ngeri beud ya...
Yang perlu diingat adalah redenominasi hanya mengubah nominal saja akan tetapi nilai dalam mata uang tersebut tetap sama. Jadi ibarat harga bensin Rp.4500/liter maka setelah redenominasi harganya jadi Rp.4,5/liter.
Masih menurut kabar yang beredar, waktu pelaksanaannya juga bertahap Gan jadi gak sekali jadi. Pada tahun 2012 hingga 2013 ini adalah masa sosialisasi sedangkan tahun 2016 hingga 2018 uang rupiah cetakan lama mengalami proses penarikan dan mulai penerbitan uang baru dengan tulisan "baru" juga dan pada 2022 tulisan "baru" pada uang dihapus dan pada saat itu uang rupiah akan menjelma bak uang dolar dengan nominal yang kecil ;).
Tapi mengenai realisasi redenominasi ini masih simpang siur karena ternyata sosialisasi kepada masyarakat masih kurang.
Mengenai jumlah 0 yang akan dikurangi menurut kabar yanng beredar pula yaitu 3 digit. jadi misal kalo sekarang uang pecahan Rp.10.000 akan menjadi Rp.10. Kalo dibayangin lucu juga ya Gan. nih Gan ilustrasinya. dijamin deh bakal ngerasa aneh.
Haha gimana Gan... Ngeri beud ya...
Yang perlu diingat adalah redenominasi hanya mengubah nominal saja akan tetapi nilai dalam mata uang tersebut tetap sama. Jadi ibarat harga bensin Rp.4500/liter maka setelah redenominasi harganya jadi Rp.4,5/liter.
Masih menurut kabar yang beredar, waktu pelaksanaannya juga bertahap Gan jadi gak sekali jadi. Pada tahun 2012 hingga 2013 ini adalah masa sosialisasi sedangkan tahun 2016 hingga 2018 uang rupiah cetakan lama mengalami proses penarikan dan mulai penerbitan uang baru dengan tulisan "baru" juga dan pada 2022 tulisan "baru" pada uang dihapus dan pada saat itu uang rupiah akan menjelma bak uang dolar dengan nominal yang kecil ;).
Tapi mengenai realisasi redenominasi ini masih simpang siur karena ternyata sosialisasi kepada masyarakat masih kurang.



Posting Komentar